PALI– Polsek Tanah Abang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan Strong Point Operation Check (SOC) di wilayah hukumnya pada Jumat (5/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, hingga senjata api ilegal.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., bersama personel Polsek Tanah Abang. Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel malam yang dipimpin Ka SPK Regu A, AIPTU Syafril Afriatin, di halaman Mapolsek Tanah Abang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sejumlah titik strategis. Selain mengantisipasi potensi tindak kriminal, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak membawa atau tidak melengkapi dokumen kendaraan diberikan sanksi berupa teguran secara humanis. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan agenda rutin yang ditingkatkan untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana 3C, premanisme, narkoba, miras, senjata tajam maupun senjata api ilegal, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Arzuan.
Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Kami juga memberikan teguran kepada pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan sebagai bentuk edukasi dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas,” katanya.
Kegiatan KRYD dan SOC berakhir sekitar pukul 21.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang dilaporkan tetap aman, terkendali, dan tidak ditemukan adanya gangguan menonjol.(Ril)


