MUBA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sekayu (Lapas Sekayu) menerima Piagam Penghargaan Kualitas Pelayanan Sangat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan dengan nomor http://M.IP-17.OT.01.03 Tahun 2026 itu diserahkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam kegiatan apresiasi dan penguatan hasil penilaian maladministrasi Ombudsman RI untuk UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan, Rabu (10/6/2026) di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel, Palembang.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Lapas Sekayu menghadirkan pelayanan publik berkualitas, profesional, cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sekaligus bentuk dukungan terhadap reformasi birokrasi serta pencegahan maladministrasi guna mewujudkan tata kelola bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Kalapas Sekayu Aris Sakuriyadi menyebut penghargaan ini hasil kerja keras seluruh jajaran membangun budaya pelayanan bersih, cepat, mudah, dan akuntabel. "Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepercayaan publik harus dijaga melalui pelayanan profesional, humanis, dan berintegritas. Capaian ini hasil kerja sama seluruh petugas Lapas Sekayu," kata Aris.
Ia menegaskan penghargaan bukan tujuan akhir, melainkan amanah untuk terus berbenah. "Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kompetensi petugas, serta memastikan seluruh standar pelayanan berjalan baik. Harapannya Lapas Sekayu terus memberi manfaat nyata dan pelayanan prima bagi masyarakat maupun warga binaan," ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus jadi momentum penguatan bagi seluruh UPT Pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan mencegah maladministrasi.(Ril/CZ)


