PALI - Pemerintah Desa Sukamanis menggelar kegiatan sosialisasi larangan bagi aparatur desa, penanganan tindak pidana, serta pendampingan program pembangunan desa tahun 2025. Kegiatan yang juga memuat materi sosialisasi anti korupsi ini berlangsung di Kantor Kepala Desa Sukamanis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, pada Senin (20/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rahmat Dinata, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri PALI Redo Darma. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua TP PKK Desa Sukamanis, Ketua dan anggota BPD, LPMD, Linmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pendamping desa Sutri Alamsyah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukamanis, Iwan Subroto, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap aturan hukum dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi bekal bagi seluruh perangkat desa agar selalu bekerja berpedoman pada aturan dan prinsip transparansi. Dengan begitu, pembangunan desa bisa berjalan bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si, sebelum meninggalkan tempat karena menjalankan tugas dinas ke Jakarta, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.
“Pemerintah kecamatan sangat mendukung kegiatan seperti ini. Sosialisasi semacam ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Aparatur harus memahami larangan dalam jabatan serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Materi pertama disampaikan oleh Rahmat Dinata dari Dinas PMD PALI yang membahas pendampingan pembangunan desa dan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik. Sementara itu, Redo Darma dari Kejaksaan Negeri PALI menjelaskan tentang penanganan tindak pidana dan langkah-langkah pencegahan korupsi di tingkat desa.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Para peserta tampak aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan semangat untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai integritas dalam bekerja.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sukamanis berharap seluruh aparatur desa semakin profesional, jujur, dan bertanggung jawab dalam mengelola dana serta menjalankan program pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.[JMSI]


