-->
  • Jelajahi

    Copyright © Gaung Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terduga Pelaku Curas di Betung Selatan Ditangkap Polisi, Motor Korban Berhasil Diamankan

    Gaung Indonesia
    Kamis, 21 Mei 2026, 14.19.00 WIB Last Updated 2026-05-21T07:19:25Z



    PALI - Jajaran Polsek Penukal Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang Terduga  pelaku berinisial GR alias T bin A berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.

    Kapolsek Penukal AKP Dedy Kurnia, S.H mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Penukal setelah menerima laporan korban pada 13 Mei 2026 lalu.

    “Setelah menerima laporan polisi, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Team Srigala melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal,” ujar AKP Dedy Kurnia, Kamis (21/5/2026).

    Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di jalan umum tepatnya di depan cucian mobil milik Feri di Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab.

    Korban diketahui bernama Albet Padli (18), warga Desa Pengabuan, Kecamatan Abab. Saat kejadian, korban sedang nongkrong bersama rekannya di rumah salah satu saksi. Kemudian dua pelaku datang dan meminta diantar menggunakan sepeda motor milik korban.

    Di tengah perjalanan, salah satu pelaku berinisial Jery diduga langsung memiting leher korban sambil menghentikan kendaraan. Pelaku lainnya, GR alias T, kemudian menyerahkan sebilah pisau kepada rekannya untuk mengancam korban sebelum membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna silver milik korban.

    “Korban sempat berusaha mempertahankan kendaraannya, namun pelaku melakukan ancaman menggunakan senjata tajam sehingga korban tidak dapat melawan,” jelas Kapolsek.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Penukal.

    Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di Desa Gunung Menang pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

    Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2024, STNK, dan BPKB kendaraan milik korban.

    Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar H.P Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Penukal dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Saya mengapresiasi kinerja personel yang cepat mengungkap kasus ini. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres PALI,” tegas AKBP Yunar H.P Sirait.(Ril)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini