PALI - Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (4/5/2026). Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa. Di baliknya, tersimpan kegelisahan panjang tentang masa depan yang masih berada dalam status “setengah pasti”.
Dengan penuh harap, para PPPK menyuarakan satu tuntutan utama: diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahun anggaran 2027. Aspirasi tersebut mereka titipkan melalui DPRD untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ketua DPRD PALI, Ubaidillah, didampingi Anggota DPRD Romi Suryadi, menerima langsung perwakilan PPPK paruh waktu di ruang rapat paripurna. Pertemuan itu menjadi ruang dialog antara harapan para pegawai dan realitas birokrasi.
Usai pertemuan, Ubaidillah menyampaikan bahwa para PPPK mempertanyakan kejelasan nasib mereka ke depan, khususnya pada 2027. Ia menegaskan, status PPPK paruh waktu tidak bisa dihapus begitu saja.
"Pengangkatan PPPK paruh waktu ini sudah berdasarkan database dari Badan Kepegawaian Nasional. Jadi tidak bisa dicopot begitu saja," tegas politisi PAN tersebut.
Meski demikian, ia mengakui perubahan status menjadi penuh waktu sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Namun, peluang itu tetap terbuka.
"Jika memungkinkan dan kondisi keuangan daerah mendukung, tidak ada salahnya dilakukan pengangkatan menjadi penuh waktu," ujarnya.
DPRD bersama pihak eksekutif berkomitmen mengawal aspirasi tersebut. Sebab, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten PALI tidak sedikit, mencapai 1.086 orang yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
"Ini menyangkut masa depan banyak orang. Tentunya akan kita perjuangkan dan kawal bersama," tandasnya.[Red/AN]


