PALI - Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus diperkuat melalui kolaborasi antara Polres PALI dan pemerintah desa. Salah satu inisiatif datang dari Kepala Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Sulhandi, yang berkomitmen penuh menjaga wilayahnya dari ancaman Karhutla, Sabtu 18 April 2026.
Kepala Desa Sungai Baung, Sulhandi, menunjukkan komitmen kuat dengan menggandeng jajaran Polres PALI untuk memperkuat langkah antisipasi sejak dini. Upaya ini merupakan respons atas intensifikasi penggalangan yang dilakukan Satuan Intelkam Polres PALI.
“Kami telah melakukan himbauan dan edukasi secara intensif kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar, terutama dalam berbagai kegiatan desa,” tegas Sulhandi, Sabtu (18/4/2026).
Tak berhenti pada sosialisasi, Pemerintah Desa Sungai Baung juga tengah menyiapkan langkah strategis dengan membentuk Tim Tanggap Karhutla Desa. Tim ini akan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani potensi kebakaran sejak awal.
“Tim ini nantinya akan bersinergi dengan TNI, Polri, dan BPBD dalam penanggulangan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.
Langkah progresif ini mendapat apresiasi dari Sat Intelkam Polres PALI. Mereka menilai inisiatif tersebut sebagai contoh konkret kolaborasi efektif antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam menekan risiko Karhutla.
Dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat hingga petani, Polres PALI berharap upaya pencegahan bisa berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan. Model kolaborasi seperti yang dilakukan Desa Sungai Baung pun diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di wilayah PALI.
Jika sinergi ini terus diperkuat, ancaman kabut asap yang selama ini menghantui wilayah Sumatera Selatan bukan tidak mungkin bisa ditekan secara signifikan. (Red)


