-->
  • Jelajahi

    Copyright © Gaung Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Intensifkan KRYD Malam Hari

    Gaung Indonesia
    Rabu, 20 Mei 2026, 09.39.00 WIB Last Updated 2026-05-20T02:39:07Z

     



    PALI - Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 19 Mei 2026, guna mengantisipasi tindak pidana, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si bersama personel Polsek Talang Ubi yang telah tersprint berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/19/V/OPS.1.2.3/2026 tanggal 14 Mei 2026 tentang razia terpadu dalam rangka antisipasi penyakit masyarakat (Pekat), gangguan 3C, dan Kamtibmas.

    Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H mengatakan kegiatan KRYD dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Talang Ubi.

    “Kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Ardiansyah dalam keterangannya.

    Dalam pelaksanaannya, personel terlebih dahulu menggelar apel KRYD di Mapolsek Talang Ubi sebelum melaksanakan patroli dan razia di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan.

    Petugas juga memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak menggunakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

    Selain itu, patroli turut dilakukan di kawasan SPBU Beracung dan Dekranasda Kabupaten PALI guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    AKP Ardiansyah mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya masih menemukan sejumlah pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.

    “Masih ditemukan pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat yang kurang peduli terhadap peraturan berlalu lintas, khususnya terkait kelengkapan surat kendaraan,” katanya.

    Petugas juga memberikan himbauan kepada para remaja yang masih berkumpul hingga malam hari agar segera pulang ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan penting, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.

    Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 21.50 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Setelah pelaksanaan kegiatan, personel kembali melaksanakan apel konsolidasi guna melakukan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan KRYD tersebut.(Ril)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini