MUBA - Lapas Sekayu melaksanakan kegiatan penyematan tanda kenaikan pangkat reguler kepada 25 orang pegawai. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Lapas Sekayu dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, serta peserta magang dari Kemnaker, Rabu (15/04/2026).
Penyematan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk penegasan administratif atas hak kepegawaian, yang diperoleh melalui mekanisme kenaikan pangkat reguler, sesuai masa kerja, penilaian kinerja, serta ketentuan yang berlaku.
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kenaikan pangkat reguler merupakan bentuk penghargaan negara, atas dedikasi dan kinerja pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Menurutnya, momentum ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan golongan semata, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan.
“Kenaikan pangkat reguler ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian yang telah saudara berikan. Kami berharap, hal ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas dalam menjalankan tugas,” ujar Aris.
Sementara itu, salah satu pegawai yang menerima kenaikan pangkat, Dodi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai, perhatian pimpinan terhadap hak-hak kepegawaian memberikan semangat tambahan dalam menjalankan tugas.
“Kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras kami selama ini. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik, meningkatkan kinerja, serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Lapas Sekayu,” ungkapnya.
Melalui kegiatan penyematan tanda kenaikan pangkat reguler ini, Kalapas Sekayu berharap, seluruh pegawai semakin termotivasi untuk meningkatkan disiplin, kinerja, serta menjunjung tinggi integritas, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang optimal serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (CZ)


