PALI - Pemerintah Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Acara berlangsung dengan khidmat di ruang rapat Kantor Desa Talang Akar dan dihadiri oleh pihak Kecamatan Talang Ubi yang diwakili oleh Indah, Perwakilan dari DPMD yang diwakili oleh Zeno, Kepala Desa, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fajar, beserta stafnya, Ketua RT dan RW se-Desa Takang Akar, Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK serta, bhabinkamtibmas Kecamatan Talang Ubi,Para penerima KPM BLT.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Talang Akar, Sunarto menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.
"Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Setiap Kadus secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat Kadus masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Talang Akar,"ujarnya pada Rabu (4/2/2026).
Selain itu, Sunarto juga menyampaikan para Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
" KPM BLT-DD kita ambil setiap kadus, sebanyak empat orang dengan total keseluruhan sebanyak 32 KPM yang sudah di verifikasi,"katanya.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Talang Akar telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.[red]


