![]() |
PALI - Untuk memastikan ketersediaan dan mengantisipasi kecurangan dari pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan Tera ulang terhadap mesin Bahan Bakar Minyak (BBM) di dua SPBU wilayah Kabupaten PALI.
Adapun dua SPBU yang ditera ulang berada di jalan merdeka beracung kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi dan SPBU di Kecamatan Tanah Abang.
Kepala Disperindag PALI,Ida Martini,SP melalui Kabid Perdagangan Lilis Suryani, SE., mengatakan. Bahwa, Sidak dan pengecekan ke sejumlah SPBU ini sebagai upaya menjamin kestabilan, kelancaran dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Serta, meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan dan ketidaksesuaian dengan ukuran, takaran, dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.
“Hasilnya dinyatakan masih di ambang batas kesalahan yang diizinkan, yaitu dalam 20 liter itu plus minusnya 0,5 persen atau 100 ml. Petugas juga tadi melakukan pengecekan tera dan segel pada mesin,” ujarnya Jumat (19/12/2026.
Lilis juga menyampaikan, tera ulang alat takar SPBU tersebut bertujuan untuk memastikan alat takar berfungsi dengan baik sehingga tidak merugikan warga atau konsumen.
"Selain itu juga kita memastikan ketersediaan bahan bakar kendaraan di SPBU Kabupaten PALI menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 tetap aman,"pungkasnya.
Sementara itu, Pengawas Kemetrologian Dinas Perdagangan Ario Noverza Putra, ST melakukan pengecekan mesin - mesin di dua SPBU Tanah Abang dan Talang Ubi serta melakukan serangkaian pengujian menggunakan bejana ukuran 20 liter.
Hasilnya, Seperti Pengujian di SPBU dijalan merdeka tepatnya di Beracung Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi, Dimana hasilnya. Pada mesin pengisian Pertalite dilakukan pengujian sebanyak 2 kali dengan hasil menunjukan uji pertama lebih +20 ml dan uji ke dua +5 ml dari 20 liter yang diuji.
Sedangkan pengujian pada mesin Bio Solar dilakukan uji sebanyak 4 Kali, yang mana hasilnya menunjukkan rata - rata -60 ml dari 20.000 Liter yang diuji.
Kendati demikian, Lanjutnya Ario. "kami sudah melakukan pengecekan segel pada mesin dan sudah di stel ulang sesuai peraturan Kemendag sebesar +- 0,5% atau +- 100 ml,"katanya.
Sementara untuk Pengujian SPBU di Kecamatan Tanah Abang pengisian Pertalite hasilnya masih sesuai batas yg diizinkan. Malah pada pengujian solar didapati hasil yang lebih banyak 0,05% dari pengisian seharusnya," ungkapnya.[Red]






