PALI - Pemerintah Desa (Pemdes) Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini dan kenakalan remaja di kantor Kepala Desa Raja Barat pada Jumat (19/9/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si., Ketua TP-PKK Kecamatan Tanah Abang Sri Utari, AMKP, Kepala Desa Raja Barat Hendi Kodar, Ketua BPD Ngadimin, Ketua LPMD, Kepala KUA Kecamatan Tanah Abang, perwakilan Dinas BKKBN Kabupaten PALI, Mama Dede Fatimah selaku tenaga ahli kabupaten, Bidan Desa, Ketua Koperasi Merah Putih, Ketua Bumdes, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta peserta dari Karang Taruna.
Dalam sambutannya, Camat Tanah Abang menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Raja Barat yang telah menginisiasi kegiatan penting ini. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, acara ini resmi saya buka. Semoga melalui sosialisasi ini masyarakat semakin sadar tentang bahaya pernikahan dini dan kenakalan remaja, sehingga dapat kita cegah bersama,” ujar Dadang Afriandy.
Kepala Desa Raja Barat, Hendi Kodar, juga menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari dampak buruk pernikahan anak. “Kami berterima kasih kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten yang hadir mendukung kegiatan ini. Harapan kami, edukasi ini menjadi bekal penting bagi remaja agar tidak salah langkah dalam menentukan masa depan,” ungkap Hendi.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Mama Dede Fatimah yang menyoroti dampak kesehatan dan sosial akibat pernikahan dini. “Pernikahan anak bukan solusi, justru bisa merugikan baik dari sisi pendidikan maupun masa depan mereka,” jelasnya.
Hal senada juga diutarakan perwakilan Dinas BKKBN Kabupaten PALI, Bdn Kasmiyati, yang mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat. “Kita semua harus bersama-sama menjaga agar anak-anak tetap fokus pada pendidikan, bukan menikah di usia dini,” katanya.
Acara berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab. Masyarakat, khususnya generasi muda Desa Raja Barat, diharapkan lebih memahami risiko pernikahan anak dan mampu menjauhi perilaku kenakalan yang dapat merugikan masa depan mereka.[Red]


