PALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terjun langsung mengawal Pembangunan Strategis terhadap Pelaksanaan Mutual Check-0 (MC-0) Kegiatan Cetak Sawah Tahap II di Desa Tempirai Timur dan Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI,pada Rabu (24/9/2025).
Pengawalan Pelaksanaan Mutual Check-0 dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Rido Dharma Hermando, SH, MH,didampingi Kasi Datun Patar Daniel Panggabean, Kasubsi II Rezha Rachaman, Jaksa Fungsional Kresna Satia Negara, dan Tim PPS Kejari PALI. Serta dihadiri Perwakilan Dinas Pertanian PALI Yeni Sumarto, Agrinas Sumsel Nopriansyah, Camat Penukal Utara melalui Kasi Ekonomi Susneli Sumantri, kepala desa, Koramil Serma Umar Jaya, konsultan PT. Naseeka Engineering, Gapoktan, dan masyarakat sekitar.
Pengawalan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Kejari PALI dalam memastikan pelaksanaan program seluas 367,69 hektare tersebut berjalan sesuai target dan aturan serta Perpres No. 109/2020: Percepatan Proyek Strategis Nasional untuk pelaksanaan lebih cepat, efektif, dan bermanfaat.
Kasi Intel Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, SH, MH menyebutkan bahwa kegiatan cetak sawah dan optimalisasi lahan di PALI masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Oleh karena itu, Kejari PALI turut melaksanakan PPS (Pengamanan Proyek Strategis) untuk mengantisipasi berbagai potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam pelaksanaan.
“Pendampingan ini penting agar program berjalan lancar, tepat mutu, tepat waktu, serta hasilnya bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat Desa Tempirai Timur dan Tempirai Selatan,” tegas Rido.
Selain itu,lanjut Rido,Bahwa lahan pada Desa Tempirai Selatan dari survei dan investigasi yang luasnya 367,69 Ha dan baru tersedia 58 Ha dikarenakan terdapat timpang tindih dengan program tanah transmigran dari Dinas Transmigrasi kabupaten PALI dan terkait hal tersebut Dinas Pertanian Kabupaten PALI bersama dengan Pemerintah Desa Tempirai Selatan telah bersurat kepada Dinas Transmigrasi Kabupaten PALI.
"Dari hasil survei Desa Tempirai Timur program Cetak sawah seluas 100 Ha dan Desa Tempirai Selatan Cetak sawah 58 Ha dengan potensi seluas 367,69 Ha,namun masih terkendala timpang tindih program transmigrasi.Oleh karena itu,Dinas Pertanian PALI dan Pemdes Tempirai Selatan telah bersurat ke Dinas Transmigrasi PALI,"katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, SP, MM menjelaskan, program cetak sawah ini merupakan kelanjutan tahap II dengan menggandeng Danrem 044/Garuda Dempo sebagai mitra pelaksana.
“Kontrak kerja sudah ditandatangani, dan kita targetkan akhir Oktober 2025 rampung 100 persen. Semoga semua bisa terealisasi dengan baik sesuai harapan,” ungkap Ahmad Jhoni.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa program cetak sawah ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten PALI.
“Harapan kami, setelah cetak sawah selesai, masyarakat bisa segera menggarap lahan tersebut, sehingga hasilnya benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi petani lokal,” tambahnya.[Red]


