PALI,GAUNGINDONESIA.COM - Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sudah berlaku sejak 01 Januari tahun 2024.
Sosialisasi tentang Perda No.01 Tahun 2024 ini berlangsung di Geshouse Rumah Dinas Bupati PALI, Kecamatan Talang Ubi pada Kamis (8/8/2024) dengan menghadirkan Bank Sumsel Babel cabang Pendopo, Asisten 1, kepala OPD, Camat, Lurah, Kades Se-Kabupaten PALI,serta tamu undangan lainnya.
Kepala Bapenda PALI Ristanto Wahyudi, ST.MT mengatakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi daerah yang sudah diberlakukan sejak 01 Januari 2024, untuk menyampaikan kepada masyarakat, bahwa mengenai Pajak dan Retribusi daerah sudah keluar aturan terbaru yaitu tentang Perda No. 01 tersebut, diharapkan wajib pajak untuk mengetahui dan mentaati Perda yang sudah kita tetapkan bersama.
"Ada 7 jenis pajak dan 13 Retribusi, termasuk retribusi parkir, PBB dan pajak pengunaan tanah. Jadi kalau retribusi ini diurus oleh OPD terkait,bisa menambah PAD Kabupaten PALI,"ujarnya.
Lanjutnya, hari ini juga dilakukan sosialisasi pembayaran pajak melalui Mobile. sehingga wajib pajak akan dipermudah, karena sudah disediakan khusus sesuai objek pajak masing-masing, dan Bagi wajib pajak yang telat dalam melakukan pembayaran pajak maka akan dikenakan sanksi berupa denda pajak yang disesuaikan dengan jenis pajaknya masing-masing sejak pajak ditetapkan.
Dalam Sosialisasi ini juga,Ristanto mengharapkan tumbuh kesadaran wajib pajak guna pembangunan Kabupaten PALI, dan kegiatan hari ini kita mengundang peserta dari semua wajib pajak, dari Dinas semua OPD, pihak Kecamatan, pihak Kelurahan, dan perusahaan wajib pajak dikabupaten PALI.
" Untuk saat ini PAD dari sektor pajak tahun 2023 lalu sebanyak 83,797 milyar, dan ini masih terdapat tunggakan pajak tapi kita sudah bekerja sama dengan kejaksaan dan instansi terkait untuk melakukan penagihan,"ujarnya.(Ril)


